Alternatif Meningkatkan UMKM Melalui Lantai Bursa


Dunia bisnis terus berkembang, jenis usaha makin beragam, pada saat yang sama harus pandai memilah jaringan. Salah satu sektor penggerak utama ekonomi Indonesia lewat jalur riil adalah usaha mikro kecil dan  menengah (UMKM).

Layaknya perdagangan klasik, UMKM lazim mempertemukan langsung antara penjual dengan pembeli, meskipun beberapa jenis UMKM juga sebagai distributor dan sektor jasa.

Dalam pertarungan ekonomi global modern, cara-cara kolaborasi kerap ditempuh sebagai jalur tengah di antara kebuntuan. Hal yang dimaksud adalah masuknya bisnis UMKM ke dalam percaturan “pasar modal” melalui penawaran saham perdana atau IPO.

Bukan hal yang umum, sektor UMKM melantai di bursa saham, namun bukan hal yang tidak mungkin. Apalagi di tengah gempuran serangan pandemi COVID-19, disinyalir gairah pasar modal tidak pernah lesu peminat.

“Salah satu bisnis yang sudah sesuai dengan protokol COVID-19 adalah pasar modal, kenapa? Karena antara pembeli dan penjual tidak pernah bertemu secara langsung dan tidak menggunakan uang fisik,” kata CEO VierCorp, Vier Abdul Jamal.

Vier yang juga sebagai konsultan saham menjelaskan bahwa semua bidang bisnis bisa melantai di bursa saham asalkan mampu memenuhi syarat yang diminta.

Membuktikan hal tersebut, saat ini Vier tengah menggodok dan memoles salah satu UMKM produsen es krim skala kecil untuk meningkatkan modalnya melalui pasar saham.

“Kita akan lihat satu tahun ke depan nilai perusahaan tersebut menjadi berapa,” kata Vier.

Beberapa syarat yang diajukan serta dikemukakan Vier bagi UMKM yang ingin IPO adalah di antaranya paling tidak memiliki modal dan aset minimal senilai Rp5 miliar. Kedua, bisnis tersebut sudah sustainable atau bergerak setidaknya 12 bulan atau satu tahun.

Selain itu, perencanaan dan bisnis plan harus jelas, dan yang utama adalah tidak ada lagi rahasia mengenai pengelolaan dana, sebab sudah harus diberitahukan kepada publik.

Ia menjelaskan sisanya adalah persyaratan administrasi saja dan struktural dalam sebuah perusahaan. Meskipun terlihat sederhana syaratnya, namun secara legalitas perusahaan harus kuat terlebih dulu, meskipun UMKM.

Ia mengatakan banyak orang menemui kegagalan dalam melantai di bursa rata-rata karena kurangnya pengetahuan dari pemilik usaha sendiri mengenai saham dan juga tidak ada mentor atau pakar yang memberikan arahan.

“Terjun ke dunia pasar modal, berarti harus siap menjual ‘masa depan’,” tegas Vier. Masa depan yang ia maksud adalah perencanaan bisnis jangka panjang, agar orang-orang mau menanamkan sahamnya. (ANT)



Berita Populer


ASEANFLAG