Aturan Baru Pelaku Perjalanan Udara Dalam Negeri


Pemerintah menerbitkan aturan baru bagi pelaku perjalanan transportasi udara, salah satunya yakni rute di dalam negeri. Aturan yang disesuaikan dengan penerapan PPKM Level 1-4 ini berlaku mulai 11 Agustus 2021.


Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita