BEI Suspensi Saham FMII


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi saham FMII dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FMII pada perdagangan tanggal 24 Februari 2023," katanya dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/2)

Adapun penghentian sementara perdagangan saham FMII dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FMII.

BEI mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita