Saham DEAL Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL).

“Langkah ini dilakukan karena perseroan sudah melakukan pemenuhan atas kewajiban pembayaran pokok dan denda annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahun 2023,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo melalui keterbukaan informasi, Selasa (28/2).

Adapun saham DEAL sudah dapat diperdagangkan di pasar regular dan pasar tunai.

Kendati demikian, Bursa menghimbau agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita