Lunasi Biaya Listing, Suspensi Saham SAFE DIcabut


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementaara (suspensi) saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) sejak sesi II perdagangan efek Kamis (17/2).

Langkah ini ditempuh karena SAFE telah memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan 2022 beserta dendanya.

“Oleh sebab itu, Bursa mencabut suspensi saham SAFE di pasar regular dan pasar tunai terhitung sejak sesi II perdagangan hari ini,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam keterbukaan informasi Kamis (17/2).

Dengan demikian, sejak sesi II hari ini saham SAFE dapat diperdagangkan di seluruh pasar.



Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita