Potensi Refocusing Belanja K/L Mencapai Rp26,2 Triliun


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan melihat perkembangan terkini kasus COVID-19, maka dibutuhkan pengalihan anggaran belanja (refocusing) belanja Kementerian/Lembaga untuk mendanai penanganan COVID-19 dan dampaknya.

“Berdasarkan kriteria refocusing belanja K/L tersebut, potensi yang dapat dilakukan refocusing adalah sebesar Rp26,2 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Sidang Rapat Paripurna, Senin (5/7).

Adapun, kriteria refocusing belanja K/L adalah belanja yang bersumber dari rupiah murni, belanja barang dan modal, serta diutamakan pada belanja non operasional.

Kemudian, belanja yang berpotensi untuk di-refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak meunjukkan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak.

Selanjutnya, belanja K/L pada semester II yang belum terserap di luar kebutuhan anggaran antara lain untuk belanja pegawai, belanja operasional, multiyear contract, PC PEN, dan penanganan bencana, serta memperhatikan pemenuhan alokasi belanja mandatori (pendidikandan kesehatan).

Sementara itu menurut Sri Mulyani, hingga 4 Juli 2021 belanja Kementerian/Lembaga yang belum terserap mencapai Rp629,4 triliun dari pagu Rp1.087,4 triliun. Sedangkan, realisasinya Rp458,1 triliun.



Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita