MNC Kapital dan Sidomulyo Keluar dari Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengeluarkan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang efektif pada 24 Maret 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/3).

BCAP masuk dalam kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama 1 hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Sedangkan, SDMU masuk dalam kriteria 8, yakni dalam kondisi dimohonkan PKPU atau pailit.

Adapun efek lainnya yang masih dalam pemantauan khusus Bursa adalah ENVY, GIAA, GMFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KAYU, KBRI, LAPD, MABA, MGNA, MTRA, MYRX, OCAP, PICO, SHID, SUPR, serta TDPM.



Berita Populer


ASEANFLAG

Kategori Berita