Saham WSBP Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) pedagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terhitung sejak sesi I, Jumat (17/3).
“Langkah ini mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban perseroan,” kata PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Natal Naibaho dalam keterbukaan informasi, Senin (20/3).
Bursa mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.