Akhiri Kontrak Lebih Awal, Garuda Indonesia Hemat US$220 Juta


PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan, akan menghemat biaya penyewaan atas 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 sekitar US$220 juta setelah melakukan pengakhiran kontrak kerja sama secara sepihak dengan Nordic Aviation Capital (NAC).

“Apabila kita terminasikan pada 1 Februari 2021 sampai dengan akhir masa kontrak, yakni 2027, kita akan saving di angka lebih dari US$220 juta. Ini sebuah upaya kita untuk mengurangi kerugian penggunaan pesawat tersebut,” tutur Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/2).

Ia menegaskan, Garuda harus menanggung kerugian akibat pesawat tersebut lebih dari US$30 juta per tahun. Jumlah tersebut tidak berimbang dengan biaya sewa pesawat sekitar US$27 juta.

Oleh sebab itu, sejak 1 Februari 2021, Garuda Indonesia telah mengakhiri kontrak kerja sama secara sepihak atas penyewaan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut.

“Kami akan menggunakan alasan investigasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SOF) yang tengah melakukan penyelidikan dugaan penyuapan kepada oknum Garuda dengan produsen pesawat Bombardier kepada NAC,” tegasnya.

Ditambahkannya, keputusan pengakhiran kontrak kerja sama tersebut bukan merupakan tindakan emosional, melainkan bersifat komersial dan memiliki landasan hukum.

Adapun, rute-rute yang telah dilayani oleh 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut akan dilayani oleh Boeing 737 800 milik Garuda.

“Dan, kita tidak ada niatan dalam waktu dekat membeli pesawat baru untuk melayani rute-rute tersebut. Kita akan memaksimalkan pesawat yang ada untuk melayaninya,” tegas dia.



Berita Populer


ASEANFLAG