Pemegang Saham Setujui Rights Issue Bank Ina


Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menyetujui penambahan modal perseroan dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2 miliar dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Selain itu, rapat menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan dengan ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka.

Adapun RUPST yang digelar pada hari yang sama, menyetujui usulan penggunaan laba tahun buku 2020.

Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, laba bersih perseroan pada 2020 sebesar Rp19,38 miliar dan perseroan masih memerlukan dana untuk pengembangan usaha, sehingga dari perolehan tersebut sebesar Rp3,88 miliar dibukukan sebagai pembentukan dana cadangan umum.

“Adapun sisanya sebesar Rp15,5 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan. Dengan demikian perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2020," katanya, Rabu (16/6).

Pada tahun lalu perseroan juga tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp7,11 miliar.



Berita Populer


ASEANFLAG