Bayar Biaya Listing, Suspensi Saham GAMA Dilepas


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan penghentian sementara (suspensi) saham PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) mulai sesi I perdagangan Rabu (27/7).

BEI mengambil langkah tersebut usai GAMA memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran biaya listing atau annual listing fee (ALF) tahun 2022.

“Oleh sebab itu, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan sefek GAMA di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek hari Rabu (27/7),” tutur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/7).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG