Saham KAYU Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia telah mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Dami Bersaudara Tbk (KAYU) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II, Senin (21/3).
“Dengan demikian, sejak sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham KAYU dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida melalui keterbukaan informasi hari ini.
Menurut dia, pembukaan suspensi saham ini karena KAYU telah memenui kewajiban pembayaran biaya listing atau annual listing fee (ALF) 2022 dan denda.