BTN sambut positif stimulus bebas PPN properti
Jakarta - Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan bahwa perseroan menyambut positif rencana pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Stimulus yang akan diberikan pemerintah menjadi angin segar bagi sektor perumahan," kata Hirwandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Hirwandi menambahkan BTN mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif pemerintah untuk memacu sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Adapun, pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar, dimana kebijakan itu akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.
Menurut Hirwandi, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi karena sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 sub sektor turunannya.
Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuah ekonomi nasional.
“Kontribusi sektor perumahan sangat tinggi karena sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500 ribu pekerja untuk setiap 100 ribu rumah yang dibangun dan menggunakan 90 persen bahan lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain mempermudah masyarakat membeli rumah, insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di BTN.
Stimulus dari pemerintah juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik non subsidi maupun subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di BTN.
“Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit,” kata Hirwandi.
Sementara itu, rencananya akan ada dua tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100 persen pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024.