Harga Melonjak, Bursa Suspensi Saham LMAS


PT Bursa Efek Indonesia memutuskan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) pada Selasa, 22 Juni 2021.

"Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga dibutuhkan cooling down," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/6).

Menurut Lidia, suspensi saham tersebut dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Limas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.



Berita Populer


ASEANFLAG