BEI Suspensi Saham INPS


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mulai perdagangan efek Jumat, 10 Maret 2023.

“Hal ini sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham INPS dalam rangka cooling down,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi di Jakarta.

Dijelaskan, suspensi perdagangan saham INPS dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INPS.

Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG