Bursa Suspensi Perdagangan Saham PTIS


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia melakuan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) mulai perdagangan 6 Januari 2023.

“Suspensi atas perdagangan saham PTIS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga dibutuhkan cooling down,” Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi hari ini.

Suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham perseroan.

Ia mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG