BEI suspensi saham KOTA
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU).
"Ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SATU," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi, Jumat.
Yulianto menambahkan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SATU di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan
27 Oktober 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujarnya.