Chandra Arie Lolos Uji Kepatuhan OJK


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan Chandra Arie Setiawan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen (Mantap).

“Keputusan anggota dewan komisioner OJK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tutur Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam keterbukaan informasi Jumat (28/1).

Keputusan ini sesuai dengan surat No. KEP-9/D.03/2022 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan Chandra Arie Setiawan.

OJK akan melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

Sebelumnya, Bank Mantap mengajukan permohonan penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pengangkatan Chandra Arie sebagai Komisaris Independen berdasarkan keputusan sirkuler pemegang saham Bank Mantap tanggal 28 Juni 2021 dan surat No DIR/704/2021 tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan terakhir No DIR/023/2022 tanggal 11 Januari 2022. 

Keputusan OJK tersebut mengukuhkan keputusan RUPS Bank Mantap pada 28 Juni 2021 yang mengangkat Chandra Asri sebagai Komisaris Independen bank tersebut.



Berita Populer


ASEANFLAG