Darmi Bersaudara Keluar dari Pemantauan Khusus BEI
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengeluarkan PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang efektif pada 10 Mei 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/5).
KAYU masuk dalam kriteria 3 yakni memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Dengan demikian, efek lainnya yang masih dalam pemantauan khusus Bursa adalah KBRI, ENVY, MABA, MTRA, GOLL, IBFN, INTA, GTBO, LAPD, OCAP, MGNA, PICO, TDMP, GIAA, GMFI, MYRX, AKRA dan SMMT.