Djasa Ubersaksi Kantongi Kontrak Baru Rp59,99 Miliar


PT Djasa Ubersaksi Tbk (PTDU) mendapatkan proyek baru berupa kontruksi pekerjaan pembangunan gedung penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Nilai kontrak tersebut sebesar Rp59,99 miliar yang dibiayai dari DIPA KPK tahun 2021.

“Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTDU, perseroan yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” kata Direktur Utama PTDU, Heru Putranto dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Adapun ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari melaksanaan pekerjaan pembangunan gedung penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan KPK, melakukan proses sertifikasi greenbuilding, melakukan proses sertifikasi SLF, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam rangka acuan kerja yang telah diperjanjikan.

 



Berita Populer


ASEANFLAG