Gagal Bayar, Peringkat Pan Brothers Turun Menjadi ‘RD’


Fitch Ratings telah menurunkan peringkat jangka panjang issuer default rating (IDR) PT Pan Brothers Tbk PBRX) ke ‘RD’ dari ‘C.

Mengutip riset Fitch Ratings, Selasa (15/3), Fitch juga telah mengafirmasi peringkat obligasi tanpa jaminan PBRX sebesar US$171 juta dengan jatuh tempo Januari 2022 yang diterbitkan oleh PB International B.V di ‘C‘ dengan Recovery Rating pada obligasi tetap di ‘RR4’.

Pada saat bersamaan, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PBRX ke ‘RD(idn)’ dari ‘C(idn)’.

Penurunan peringkat ke ‘RD’ mengikuti event of default yang terjadi karena gagal bayar pada beberapa fasilitas bank dan berakhirnya periode perjanjian standstill pada 12 Februari 2021.

“Belum ada perpanjangan pada standstill yang telah disetujui bersamaan oleh semua bank sindikasi dan bilateral hingga saat ini, walaupun diskusi terus berlanjut,” tulis Fitch.

Oleh karena itu, bank dapat memilih untuk mempercepat pembayaran pada pinjaman bilateral dan pinjaman sindikasi yang sebesar US$138,5 juta.

Gagal bayar tersebut juga mengakibatkan default pada obligasi PBRX sebesar US$171,1 juta yang jatuh tempo di Januari 2022. Namun, obligasi hanya dapat dipercepat pembayarannya apabila mendapatkan persetujuan dari paling sedikit 25% pemegang obligasi, yang belum terjadi hingga saat ini.

Pan Brothers terus melakukan negosiasi dengan bank-bank mengenai perpanjangan periode standstill dari 12 Februari 2021 hingga akhir Maret 2021, namun belum mendapatkan persetujuan formal dari semua bank.



Berita Populer


ASEANFLAG