Aturan Kebijakan PPS


Pemerintah memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan kewajiban perpajakannya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 dengan dua kebijakan.


Berita Populer


ASEANFLAG