Vaksinasi Bagi Masyarakat Rentan dan Belum Memiliki NIK


Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi COVID-19 dapat diberikan baik kepada masyarakat rentan dan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kegiatan yang bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok ini turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Berita Populer


ASEANFLAG