Harum Energy Tarik Pinjaman Sindikasi US$69 Juta


PT Harum Energy Tbk (HRUM) menarik pinjaman sindikasi senilai US$69 juta.

Pinjaman sindikasi ini berasal dari DBS Bank Ltd, United Overseas Bank Limited, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (Cabang Singapura), PT Bank ANZ Indonesia dan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (Cabang Jakarta).

Pinjaman sindikasi tersebut diperoleh pada 30 Desember 2011 dengan total mencapai US$270 juta. Namun, nilai pinjaman sindikasi dan tenor berubah-ubah.

Kesepakatan akhir, Harum Energy memperpanjang fasilitas pinjaman hingga 30 Juni 2023 dan maksimum pinjaman diturunkan menjadi US$125 juta. Tingkat bunga dari pinjaman ini ditetapkan sebesar Libor + 2,18% per tahun (offshore) dan Libor + 2,38% (onshore).

"Pinjaman digunakan untuk membiayai akuisisi 24,5% saham PT Infei Metal Industry," kata Direktur Utama Harum Energy, Ray Antonio Gunara melalui siaran pers, Rabu (7/4).

Pada awal 2021, Harum Energy merealiasikan dua akuisisi tambang nikel, yakni mengambil alih sebanyak 51% atau 24.287 saham perusahaan tambang nikel PT Position senilai US$ 80,32 juta, serta mengakuisisi 24,5% atau 259.603 saham perusahaan permunian nikel PT Infei Metal Industry dengan nilai US$ 68,6 juta.

Setelah akuisisi tersebut, pihaknya belum akan melakukan akuisisi lagi dalam waktu dekat.

"Namun, perusahaan akan terus menjajaki peluang akuisisi tambang nikel lain untuk meningkatkan jumlah sumber daya yang dapat dikelola," tambahnya.



Berita Populer


ASEANFLAG