BRI Kembangkan Transaksi Open Banking Cegah Fintech Ilegal


PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API).

Vice President Digital Banking Development and Operation Division BRI, Kholis Amhar mengatakan, tujuan pembentukan API adalah untuk mencegah aktivitas fintech ilegal.

“Makanya dari sisi bank kami menyediakan open banking dengan API sistem,” katanyadalam keterangan resmi, Kamis (15/4).

Menurut Kholis, BRI menghadirkan berbagai produk digital guna memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal. 

“Dari sisi kemudahan misalnya fintech ilegal itu memberikan pinjaman yang cepat. Cukup dalam dua menit bisa mendapatkan pinjaman dan bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan fintech ilegal,” terangnya.

Ia menilai saat ini, terdapat pergeseran di industri perbankan. Konsumer lebih dekat dengan fintech, e-commerce, digital wallet, sehingga posisi bank menjadi lebih jauh.

Ke depan, API BRI dapat menjadi gerbang digital partnership dengan fintech dan mengembangkan ekosistem digital. Sebab, BRI telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan PA-DSS yang bertujuan untuk memberikan keamanan terhadap pengguna.

“Melalui sertifikat tersebut, mitra kami yang menggunakan API BRI akan aman. Banyak mitra yang sudah menggunakan servis kami seperti gojek, grab kemudian healthcare ekosistem seperti Halodoc kemudian dari agri ekosistem seperti sayurbox, kemudian fintech dan e-commerce,” ujarnya.



Berita Populer


ASEANFLAG