Bursa Hentikan Perdagangan Saham PANI
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi I perdagangan pada Kamis (14/10).
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/10).
Suspensi ini dilakukan akibat terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PANI, sehingga perlu dilakukan suspensi di pasar regular dan pasar tunai.
“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Lidia.