BEI Suspensi Saham DUCK


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy mengatakan supensi tersebut sehubungan dengan DUCK belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan serta tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan Bursa.

"BEI memutuskan melakukan supensi efek DUCK di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan Efek tanggal 13 September 2021, hingga pengumuman lebih lanjut,"  melalui publikasi resmi, Senin (13/9).

BEI meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

 



Berita Populer


ASEANFLAG