BEI Suspensi Saham Indo Straits


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Straits Tbk (PTIS).

“Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTIS, sehingga suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 14 Maret 2023,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta.

Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG