Gagal Ekspor, GTBO Tawarkan Batubara ke IPP


Jakarta - PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) menyatakan, tengah berupaya menjual batubaranya kepada Indonesia Indenpendent Power (IPP), menyusul adanya larangan ekspor mulai 1-31 Januari 2022.

“Dampak utama adalah kami tidak dapat melakukan ekspor sehingga batubara yang ada sedang diupayakan dijual di dalam negeri dengan menawarkan ke IPP,”  kata Direktur GTBO Jones Manulang dalam pernyataannya, Kamis (6/1).

Kebijakan yang diterbitkan pemerintah tersebut bersifat fair bagi pengusahaan pertambangan pada umumnya, yang mana di sisi lain dapat membantu PT PLN (Persero) dan IPP dalam pemenuhan kebutuhan batubaranya.



Berita Populer


ASEANFLAG