GIAA, TDPM, BINA Masuk Daftar Saham Pantauan Khusus BEI


Otoritas Bursa Efek Indonesia menambahkan jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam Daftar Efek pemantauan khusus menjadi 20 dari sebelumnya 17.

Terdapat tiga perusahaan efek yang baru adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDMP), serta PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA).

"Daftar efek bersifat ekuitas watchlist tersebut berlaku efektif pada 21 Juli 2021," dalam keterangan informasi BEI, Rabu (21/7).

Pemantauan khusus ini merujuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkati fundamental dan likuditas perusahaan tercatat.

Kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus antara lain harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar regular kurang dari 51, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, hingga memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 miliar dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 selama enam bulan terakhir di pasar regular.



Berita Populer


ASEANFLAG