HM Sampoerna Alihkan Beberapa Kegiatan Usaha ke Philip Morris


PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengalihkan beberapa kegiatan usaha penyediaan jasanya kepada PT Philip Morris Sampoerna International Services Center (PMSISC).

Menurut Direktur Utama HMSP, Mindaugas Trumpaitis, pengalihan beberapa kegiatan bisnis tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam perseroan dan agar lebih fokus pada kegiatan usaha utamanya. Kegiatan utama perseroan adalah manufaktir dan penjualan rokok.

“Nilai transaksi pengalihan bisnis sebesar Rp19,794 miliar,” tutur Mindaugas dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (5/5).

Ia menambahkan, jasa yang dialihkan adalah di bidang keuangan yang terdiri dari pengawasan keuangan, pusat keahlian untuk perencanaan pelaporan keuangan dan analisa, serta jasa lainnya.

Transaksi pengalihan bisnis ini berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh perseroan dan PMSISC pada 30 April 2021, yang efektif pada 1 Mei 2021, beberapa kegiatan penyewaan jasa yang selama ini diberikan oleh perseroan keapda grup perusahaan Philip Morris International Inc.

Untuk mendukung pengalihan beberapa kegiatan usahanya, perseroan juga mengalihkan beberapa karyawan yang memiliki keahlian kepada PMSISC. Adapun, nilai transaksi pengalihan karyawan sebesar Rp724,966 juta.

PMSISC merupakan salah satu perusahaan afiliasi perseroan yang bergerak di bidang usaha konsultasi manajemen yang dapat menyediakan jasa konsultasi manajemen pemasaran digital.

Selain itu, perseroan juga memberikan sewa 10 bangunannya kepada PT Philip Morris Indonesia yang terletak di Jawa Barat. Nilai sewa tersebut ditaksir sebesar Rp60,184 miliar per tahun atau total mencapai Rp300,920 miliar untuk seluruh periode sewa.

Transaksi pengalihan bisnis, karyawan, dan sewa tidak dilakukan perseroan dengan pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan, karena penyediaan jasa oleh pihak terafiliasi dapat tersedia lebih cepat, efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik dibandingkan dengan pihak tidak terafiliasi.



Berita Populer


ASEANFLAG