Hanson dan Trikomsel Berpotensi Delisting


Bursa Efek Indonesia mengumumkan potensi delisting saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). 

Sejak 16 Januari 2020 hingga saat ini, saham Hanson disuspensi. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Januari 2022.

Hal yang sama juga berlaku Trikomsel. Sejak 17 Januari  2021, saham  perusahaan pemilik jaringan toko Oke Shop ini telah disuspensi selama 18 bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 17 Juli 2021.

Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila sesuai ketentuan  III.3.1.1, perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, serta ketentuan III.3.2 terkait saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan tunai hanya diperdagangkan sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir.

 

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pernyataannya, Senin (18/1).

Pemegang saham berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020 Hanson adalah PT Asabri (Persero) sebanyak 10,85% dan masyarakat 89,15%.

Pemegang saham Trikomsel meliputi Sukses Perdana menguasai 38,25%, Wagita Trust Ltd 25,53%, UOB Kay Hian Pte Ltd 10,99%, PT Tigadari Fiesta 8,68%, Polaris Ltd 8,22%, serta masyarakat 8,33%.



Berita Populer


ASEANFLAG