KAI Terima Dana PEN Rp3,5 Triliun


PT KAI (Persero) telah menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah senilai Rp3,5 triliun pada 7 Desember lalu.

“Secara umum, penggunaannya untuk mengatasi masalah defisit arus kas operasional,” kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, Senin (14/12).

Sedangkan Executive VP Corporate Secretary KAI, R. Dadan Rudiansyah menambahkan, dana PEN bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas KAI, khususnya digunakan untuk operasional akibat terdampak pandemi COVID-19.

Pada periode yang berakhir September 2020, KAI harus menanggung kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi negatif sebesar Rp1,875 triliun dari sebelumnya positif Rp1,570 triliun. Posisi kas dan setara kas bersih terjadi penurunan dan tercatat menjadi Rp1,122 triliun dari sebelumnya hanya Rp725 miliar.



Berita Populer


ASEANFLAG