Suspensi Tidak Dibuka, Saham MDLN Bisa Terhapus Dari Bursa
Emiten di sektor properti, PT Modernland Realty Tbk terancam dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia jika suspensi tidak dibuka hingga tahun depan.
Berdasarkan pengumuman BEI, perusahaan dengan kode emiten MDLN itu akan memasuki masa suspensi di seluruh pasar pada 30 September 2022.
“Dapat kami sampaikan bahwa saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk telah di suspensi di seluruh pasar selama 6 bulan,” kata BEI, Rabu (31/3).
Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat akibat suspensi selama maksimal 24 bulan dapat dihapus pencatatan sahamnya atau delisting paksa.
Adapun, saham MDLN disuspensi oleh bursa pada September 2020 lantaran perseroan tidak mampu membayar kupon obligasi senilai US$150 juta. Kupon tersebut milik surat utang anak perseroan yaitu JGC Ventures Pte. Ltd. dan MDLN bertindak sebagai parent guarantor.
Dalam perkembangan terbaru, Modernland Realty mendapatkan perpanjangan moratorium pembayaran kewajiban obligasi yang jatuh tempo pada 2021 dan 2024.