Saham CMPP Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).
"Suspensi saham CMPP kembali dibuka pada sesi I tanggal 13 Januari 2022 baik di pasar reguler dan pasar tunai," kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana di Jakarta, Kamis (13/1).
Sebelumnya BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham CMPP pada 12 Januari 2021.