Panca Global Bebas dari Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan PT Panca Global Capital Tbk (PEGE) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus efektif pada 22 September 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu (22/9).

PEGE masuk dalam kriteria efek dalam pemantauan khusus nomor 10, yakni dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan efek lebih dari 1 hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dengan keluarnya PEGE, maka jumlah efek dalam pemantauan khusus sebanyak 18 saham.

Rinciannya adalah ENVY, GIAA, GMFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KBRI, LAPD, MABA, MGNA, MTRA, OCAP,PICO, POLL, TDPM, TECH, dan UANG.



Berita Populer


ASEANFLAG