Pemerintah Resmi Alihkan Saham BUMN Pangan ke RNI


Jakarta - Kementerian BUMN resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan, yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara RNI dan kelima BUMN pangan. 

Lima BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam. 

Pengalihan saham tersebut dilaksanakan mengikuti aturan PP holding BUMN Pangan yakni PP Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero), serta dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero).

“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama – sama, melalui upaya - upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan. Melalui Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury melalui siaran pers, Senin (10/1).

Ia berharap melalui holding BUMN Pangan, selain memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional juga fokus pada ekosistem pangan dan tentunya untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak dan nelayan.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menambahkan holding BUMN Pangan dapat mewujudkan 3 objektifnya, yaitu mendukung ketahanan pangan nasional, inklusivitas petani peternak dan nelayan hingga menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.

“Dalam waktu dekat di awal tahun 2022 ini, Holding BUMN Pangan juga akan launching brand nama dan logo baru Holding BUMN Pangan,” ucap Arief.



Berita Populer


ASEANFLAG