PNM Berencana Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp1,72 Triliun


Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berencana menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap II 2023 sebesar Rp1,72 triliun.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis Selasa (21/3) pada tahap pertama, sukuk mudharabah diterbitkan dengan dua seri, yakni seri A dengan jumlah dana yang ditawarkan sebesar Rp626 miliar dengan besarnya nisbah 18,467% dan tenor 370 hari.

Seri B senilai Rp1,095 triliun dengan besarnya nisbah 36,987% dan tenor 3 tahun.

Perseroan berencana menggunakan seluruh dana hasil penerbitan sukuk mudharabah ini untuk modal kerja yang akan disalurkan pada pembiayaan prinsip syariah.

Dalam rangka penerbitan sukuk mudharabah ini, PNM telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo, yakni ‘A+(sy).

Para penjamin pelaksana emisi dipercayakan kepada Bahan Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. Wali amanatnya adalah Bank Mega.

Adapun PNM juga telah menerima surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan perihal penerbitan sukuk mudharabah ini pada 30 Juni 2021. Masa penawaran dapat dimulai pada 31 Maret-3 april 2023, penjatahan 4 Juli 2023, distribusi sukuk mudharabah secara elektronik 6 April 2023, serta pencatatan di BEI 10 April 2023.



Berita Populer


ASEANFLAG