Saham BCIC Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mulai sesi I perdagangan 5 Oktober 2021.
“Suspensi atas perdagangan saham BCIC di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/10).
Sebelumnya, saham BCIC di suspensi pada 25 September 2021 akibat terjadi kumulatif peningkatan harga saham yang signifikan.