Saham JKSW dan TRIL Berpotensi Delisting


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengumumkan PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) dan PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) berpotensi delisting.

Adapun, masa suspensi saham JKSW dan TRIL telah mencapai 36 bulan pada 2 Mei 2022.

"Berdasarkan ketentuan III.3.1.1, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Golkas Tambunan dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (10/5).

Adapun pemegang saham JKSW adalah PT Devisi Multi Sejahtera sebanyak 30,56%, PT Matahari Diptanusa 28,67%, Thee Ning Kong 1,33%, dan masyarakat 39,44%.

Sementara pemegang saham TRIL adalah PT Arthabuana Karya Mandiri sebesar 57,92%, PT Hengtraco Protecsindo 14,43%, dan masyarakat 27,65%.

 



Berita Populer


ASEANFLAG