Saham PEGE dan WEHA Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia memutuskan mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) dan PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA).

“Suspensi atas perdagangan saham PEGE dna WEHA di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2021,” kata Kepala Divisi Penilaian Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam publikasi resmi BEI di Jakarta.

Adapun, saham PEGE disuspensi pada 13 Agustus 2021 dan WEHA disuspensi pada 19 Agustus 2021.



Berita Populer


ASEANFLAG