Saham SHID Keluar dari Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang efektif pada 8 April 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/4).

SHID masuk dalam kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama 1 hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Adapun efek lainnya yang masih dalam pemantauan khusus Bursa adalah ENVY, GIAA, GMFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KAYU, KBRI, LAPD, MABA, MGNA, MTRA, MYRX, OCAP, PICO, SUPR, serta TDPM.



Berita Populer


ASEANFLAG