Trimegah Kuasai 7,6% Saham Centratama Lewat Transaksi Repo Rp398 Miliar


 

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menguasai 7,60% atau 2,36 miliar saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui transaksi repurchase agreement (repo) senilai Rp398,14 miliar.

Direktur Utama Trimegah Sekuritas, Stephanus Turangan mengungkapkan, transaksi repo, yang kerap juga disebut gadai saham, antara Trimegah Sekuritas dan Centratama Telekomunikasi terjadi pada 4 Maret 2021 dan 10 Maret 2021.

"Transaksi ditujukan untuk pelunasan repo. Status kepemilikan saham bersifat langsung melalui taransaksi reverse repo," kata Stephanus dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/3).

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No 04/2014 tentang Pedoman Repo dengan Menggunakan GMRA Indonesia Annex, repo adalah transaksi menjual efek dengan janji membeli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.

Adapun reverse repo adalah transaksi membeli efek dengan janji menjual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Reverse repo merupakan kebalikan repo.

Beleid OJK menyatakan, jika terjadi kegagalan pemenuhan kewajiban (default) pada transaksi repo dan reverse repo, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi jual beli putus (outright) tanpa mengurangi kewajiban pihak yang gagal untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya.

Stephanus menambahkan, sebelum transaksi pada 4 Maret 2021, Centratama Telekomunikasi memiliki saham yang akan direpokan sejumlah 2,36 miliar atau 7,60% dari total saham perseroan.

“Setelah transaksi, kepemilikan Centratama berkurang menjadi 1,71 miliar saham dengan persentase 5,50%,” paparnya.

Lalu pada transaksi 10 Maret 2021, kepemilikan saham Centratama menjadi 0% dari semula 5,50%. Sebaliknya, Trimegah Sekuritas memiliki 7,60% saham Centratama Telekomunikasi Indonesia.

Saham yang ditransaksikan pada 4 Maret 2021 dan 10 Maret 2021 masing-masing berjumlah 654,79 juta unit dan 1,71 miliar unit saham. Dengan harga penjualan Rp168 per saham, berarti transaksi reverse repo tersebut bernilai Rp398,14 miliar.

Pemilik saham Centratama Telekomunikasi Indonesia per Senin (15/3), berdasarkan data kepemilikan saham emiten di BEI, yaitu Clover Universal Enterprise Ltd (41,8%), UOB Kay Hian Pte Ltd (38,317%), PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (7,60%), dan publik (12,27%).

Pemilik saham lainnya adalah direksi perseroan, yakni Hartanto Kusmanto 0,03%, Yan Raymond Jafri 0,082%, dan Yuana Susatyo (di bawah 0%).



Berita Populer


ASEANFLAG