Jamkrindo Realisasikan Penjaminan PEN Rp9,34 Triliun
PT Jamkrindo telah merealisasikan penjaminan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp9,34 triliun. Rinciannya adalah Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah Rp2,64 triliun.
Direktur Utama Jamkrindo, Putrama Wahju Setyawan mengatakan, penjaminan tersebut diberikan kepada 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) PEN hingga posisi 22 Januari 2021.
Tujuan pemberian kredit modal kerja adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. Menurut dia, program penjaminan KMK dalam rangka PEN, sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja.
“Sampai saat ini, Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses,” ujar Putrama dalam siaran pers, Senin (25/1).
Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo, yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group, untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Selain melakukan penjaminan PEN, Jamkrindo tetap berkomitmen untuk tetap menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan.
“Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan,” ucapnya.