Kementerian BUMN dan Keuangan Proses Enam Holding


Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN akan memproses enam holding BUMN.

“Ada jasa survei, industri pangan, industri pertahanan, industri media, industri kepelabuhan, serta layanan transportasi (aviasi-pariwisata,” ucap Meirijal dalam webinar Corporate Restructuring-Enchanging Economic & Social Value, Kamis (28/1).

Menurut dia, konsep holding BUMN yang dikembangkan saat ini lebih menekankan pembentukan ekosistem karena terdapat kesamaan dan interlink bisnis antar BUMN. Misalkan, pembentukan holding BUMN sektor kesehatan dengan induk usahanya, yakni PT Bio Farma (Persero).

“Dalam holding Bio Farma telah berkembang inisiasi untuk menggabungkan anak-anak perusahaan yang mengelola rumah sakit. Tujuannya adalah agar pengelolaan industri kesehatan BUMN lebih lengkap,” tambahnya.

Saat ini, terdapat enam holding BUMN yang telah terbentuk, yakni holding perkebunan (PTPN III), kehutanan (Perum Kehutanan), industri tambang (Inalum), industry minyak dan gas (Pertamina), industri farmasi (Bio Farma), serta asuransi (PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia).

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sepakat untuk melakukan restrukturisasi terhadap struktur BUMN agar BUMN lebih memiliki kekuatan dan peran dalam perekonomian Indonesia, serta agen pembangunan. 

Saat ini, jumlah perusahaan BUMN terdiri dari 13 perusahaan umum dan 94 BUMN. Pelaksanaan transformasi BUMN turut dilakukan berdasarkan klaster industri sesuai dengan rantai nilai bisnisnya dan telah menghasilkan 12 klaster industri utama BUMN.

Dalam kurun 2015-2019, total aset BUMN meningkat menjadi Rp3.000 triliun. Meski demikian, peningkatan aset tersebut sebagian besar diperoleh dari leveraging, sehingga menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas semakin meningkat.



Berita Populer


ASEANFLAG