BEI Suspensi Saham MDRN


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi saham MDRN sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha.

“BEI memutuskan melakukan suspensi di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 1 Februari 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” katanya dalam keterbukaan inforamsi di Jakarta.

Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

 



Berita Populer


ASEANFLAG