Pefindo Tarik Peringkat KIK EBA Milik Garuda


PT Pefindo menarik peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 Kelas A didasarkan atas permintaan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku pengelola investasi.

Dalam keterangan tertulis Pefindo, Kamis (15/7). Peringkat terakhir EBA tersebut adalah idBB(sf)(cg) dengan prospek negatif.

Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.

Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangannya atas efek utang.

Suffix (sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur, sedangkan suffix (cg) menunjukkan bahwa peringkat mempertimbangkan keamanan dalam bentuk garansi perusahaan.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp2,61 triliun dari rute Jeddah dan Madinah kepada kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibentuk oleh MMI yang berperan sebagai pengelola investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII, idAAA/Stabil) sebagai bank kustodian.

Sebelumnya, PT MMI mengumumkan terdapat potensi penangguhan pembayaran pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 kepada pemegang EBA kelas A dan B untuk periode Juli 2021 oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Melalui surat Garuda yang ditujukan kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian KIK EBA Mandiri GIAA01 dengan nomor surat Garuda/JKTDF/20711/2021 tanggal 7 Juli 2021, Garuda meminta diadakannya RUPS efek beragun aset (RUPEBA) dan permohonan penangguhan kewajiban pembayaran pokok KIK EBA Mandiri GIAA01 hingga selesainya proses finansial, serta strategi restrukturisasi Garuda.



Berita Populer


ASEANFLAG