BEI suspensi Saham BEBS


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di pasar regular dan pasar tunai mulai perdagangan sesi II, 18 Januari 2023.

"Langkah suspensi ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (19/1).

Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG