Perdagangan Saham SHID Kembali Disuspensi


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) pada perdagangan 15 Februari 2022.

 

Langkah suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham SHID, sehingga dibutukan colling down.

 

“Suspensi perdagangan saham SHID tersebut dilakukan di pasar regular dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Penilaian I BEI Lidia M Panjaitan melalui keterbukaan informasi dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/2).

 

Tujuan suspensi adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya atas saham SHID.

 

Ia mengimbau bagi para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan infomrasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG