Plaza Indonesia Jadwal Ulang Rencana Rights Issue
PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) tengah menyusun ulang waktu yang tepat untuk melakukan penambahan modal melalui HMETD (rights issue) untuk memenuhi ketentuan V.1 Peraturan I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan.
Direktur Plaza Indonesia, Evy Tirtasudira mengatakan, pada 20 Maret 2020 perseroan telah menggelar RUPS LB untuk menyetujui rencana penerbitan HMETD. Namun, urung direalisasikan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan belum dapat diketahui kapan krisis berakhir.
“Terlebih dengan telah diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta kondisi pasar modal yang tidak kondusif, dan karenanya sangat mempengaruhi minat pemegang saham publik dan investor publik untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HMETD. Dengan demikian, perseroan bersama-sama dengan lembaga dan progesi penunjang lainnya masih berusaha menyusun timeline yang feasible dengan mempertimbangkan kondisi pasar,” kata Evy dalam keterangan resmi, Jumat (15/10).
Akibat kondisi tersebut, ia menegaskan, sampai batas waktu perpanjangan pemenuhan ketentuan V.1 Peraturan I-A yang diberikan Bursa kepada perseroan, yakni sampai dengan 31 Desember 2020, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik masing kurang dari 7,5% dari seluruh modal disetor perseroan.
Oleh sebab itu, pada 12 Januari 2021, Bursa menghentikan perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi 2.